Mutasi Siswa dari SMA Don Bosco Padang ke sekolah lain
- Orang tua siswa yang bersangkutan memberitahu kepada wali kelas bahwa siswa tersebut ingin mengajukan pindah sekolah
- Wali kelas melaporkan kepada kepala sekolah untuk pengajuan surat pindah.
- Kepala sekolah memanggil orang tua siswa yang bersangkutan untuk mengurus surat pindah ke kantor tata usaha.
- Orang tua siswa yang bersangkutan mengajukan permohonan pindah secara tertulis dengan alasan yang jelas dari SMA Don Bosco Padang ke sekolah yang dituju
- Menyerahkan surat bersedia menerima dari sekolah yang dituju
- Menyelesaikan segala administrasi keuangan di SMA Don Bosco Padang (dana sekolah, mengembalikan buku perpustakaan, dan lain-lain)
- SMA Don Bosco memberikan surat keterangan pindah sekolah, surat mutasi dapodik, permohonan pindah sekolah orang tua, model 8355 dan rapor asli siswa yang bersangkutan.
- Orang tua menyerahkan point nomor 7 yang tertera diatas ke Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat untuk diproses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku (jika pindah antar propinsi)