SIGI KOMBEL PENGAWAS KOTA PADANG
ANIMAR, M.Pd
PENGAWAS DISDIK SUMBAR
I. PENDAHULUAN
- Situasi
Kurikulum Merdeka mulai diterapkan di Indonesia secara bertahap sejak tahun ajaran 2021/2022, dan ditetapkan sebagai kurikulum nasional pada 27 Maret 2024 0leh Kemendikbudristek melalui permen no.12/2024 di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/MA. Tujuan penetapan adalah 1) Menyederhanakan struktur kurikulum agar lebih fleksibel dan relevan dengan kebutuhan zaman. 2) Mendorong pembelajaran yang berpusat pada murid dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam dan penguatan karakter Delapan Dimensi Profil Lulusan. 3) Memberikan ruang bagi guru dan sekolah untuk berinovasi sesuai konteks lokal.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Perdirjen GTK nomor 4831//B/HK.03.01/2023 tentang peran pengawas dalam implementasi kebijakan merdeka belajar. Dengan berlakunya Perdirjen GTK tersebut maka pengawas memiliki tugas dan wewenang untuk mengawal keterlaksanaan kurikulum merdeka di Satuan Pendidikan. Regulasi ini mentransformasi peran pengawas sekolah dari yang semula bersifat pengendalian menjadi berorientasi pada pendampingan kepala sekolah dan satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Pengawas fokus pada supervisi yang bersifat reflektif dan kolaboratif, bukan sekadar administratif, mendorong penguatan budaya belajar di sekolah melalui siklus pendampingan, dan menjadi penghubung antara kebijakan pusat dan praktik di lapangan.
Permendikbudristek No. 25 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Permen ini menuntut pengawas wajib melaksanakan supervisi akademik dan manajerial terhadap satuan pendidikan dan beban kerja pengawas mencakup pembinaan, pemantauan, evaluasi pelaksanaan kurikulum dan manajemen sekolah, berperan dalam penjaminan mutu pendidikan dan pengembangan profesional guru dan kepala sekolah. Selain itu adanya (SE) Dirjen GTK No. 4263/B/HK.04.01/2023 tentang optimalisasi komunitas belajar. Dengan penerapan kurikulum merdeka dan adanya regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah seharusnya pengawas memiliki pemahaman dan kompetensi dalam pendampingan. Namun, pada kenyataannya pengawas belum mempunyai wadah untuk belajar. Untuk itu MKPS SMA/SMK/SLB Padang mencoba mengaktifkan komunitas belajar sebagai sarana berbagi ilmu dan praktik baik.
- Tantangan
Pembaharuan kebijakan pendidikan membawa imbas pada pola kerja dan pola pikir pengawas. Pengawas bertranformasi menjadi pengawas yang mampu membantu meningkatan mutu pendidikan, memberikan bimbingan, membantu menyelaraskan program pemerintah dengan program sekolah, memberikan umpan balik dan evaluasi, serta dapat menjalin kolaborasi. Namun, dengan peran baru tersebut tantangan bagi pengawas adalah:
- Pengawas dituntut harus mampu melaksanakan pendampingan dengan baik.
- Belum semua pengawas mendapat pelatihan-pelatihan terkait kebijakan yang baru.
- Hanya sebagian pengawas terlibat sebagai fasilitator/instruktur dalam program baru pemerintah.
- Kepala sekolah terlebih dahulu mendapat sosialisasi dari suatu program tetapi tidak ada sosialisasi kepada pengawas.
- Kepala sekolah dan guru mengikuti pelatihan terlebih dahulu daripada pengawas.
Tantangan-tantangan ini membuat penulis berinisiatif untuk melakukan kegiatan dalam bentuk sinergi berbagi pada sesama pengawas di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat jenjang SMA/SMK/SLB wilayah kerja Kota Padang. Kegiatan ini diadakan di Komunitas Belajar Pengawas Wilayah Kerja Kota Padang dengan bentuk kegiatan Sinergi dan Berbagi yang disingkat menjadi akronim SIGI. Akronim ini dipilih karena kata ini terdapat dalam bahasa Minangkabau yang bermakna melihat lebih dalam atau memperhatikan lebih jelas. Sinergi berarti kerja sama yang harmonis, produktif, dan saling melengkapi untuk mencapai tujuan bersama yang lebih besar. Berbagi berarti saling memberi. Dengan adanya komunitas belajar SIGI Pengawas Kota Padang dapat memberikan pemahaman lebih mendalam untuk teman-teman pengawas sehingga dapat berguna dalam pendampingan di satuan pendidikan binaan masing-masing.
II. ISI
c. Aksi
Berkaitan dengan tantangan tersebut di atas, maka penulis membentuk sebuah komunitas belajar untuk mewadahi kegiatan pengawas tersebut. Komunitas ini untuk mewadahi pengawas jenjang SMA/SMK/SLB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat wilayah kerja Kota Padang yang dinamai Kombel SIGI yang kegiatannya lebih banyak untuk bersinergi dan berbagi informasi terbaru atau untuk mendiskusikan praktik baik dalam pendampingan di satuan pendidikan masing-masing. Hal ini juga sekaligus menindaklanjuti Surat edaran Dirjen GTK no. 4263/B/HK.0401/2023 tentang optimalisasi komunitas belajar. Surat Edaran ini menginstruksikan agar setiap satuan pendidikan memiliki komunitas belajar (kombel) untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan (GTK) secara kolaboratif. Kombel menjadi wadah guru untuk belajar bersama dan berkolaborasi secara rutin dengan tujuan jelas guna meningkatkan kualitas pembelajaran, yang berdampak pada hasil belajar siswa. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki komunitas belajar di dalam sekolahnya. Pengawas sebagai pendamping tentunya juga memastikan komunitas belajar di satuan pendidikan dapat berjalan dengan baik. Untuk itu pengawas juga perlu terlebih dahulu memiliki pemahaman yang tepat agar tepat juga dalam mendampingi yang bisa didapat di kombel pengawas.
Dalam edaran tersebut, tujuan komunitas belajar adalah sebagai wadah untuk belajar bersama dan berkolaborasi secara rutin sehingga memiliki tujuan yang jelas dan terukur dalam meningkatkan pendidikan di Satuan Pendidikan dampingan masing-masing. Selain itu, adanya komunitas belajar dapat meningkatkan kompetensi GTK dalam peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik, juga sebagai wadah guru dan tenaga kependidikan untuk belajar bersama dan berkolaborasi secara rutin dan berpusat pada pembelajaran peserta didik dengan siklus inkuiri. Dalam hal pelaksanaannya komunitas belajar dapat dibagi menjadi 3 yaitu Komunitas belajar dalam sekolah, Komunitas belajar antarsekolah, Komunitas belajar daring melalui Platform di Ruang GTK.
Dengan sudah adanya terbentuk komunitas belajar di sekolah maka peran dinas pendidikan adalah melakukan sosialisasi, pendampingan, fasilitasi, serta pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan komunitas belajar. Pengawas sebagai perwakilan dari Dinas Pendidikan tentunya memerlukan pemahahaman yang benar sebelum melakukan sosialisasi, pendampingan, fasilitasi, serta pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan komunitas belajar tersebut. Untuk itu maka para pengawas sekolah perlu juga membentuk komunitas belajar agar pada saat pendampingan ke sekolah sudah mempunyai bekal pemahaman sehingga pendampingan yang dilakukan akan berhasilguna dan berdampak pada sekolah binaan masing-masing.
Untuk terlaksananya kegiatan komunitas belajar pengawas di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat khususnya wilayah kerja Kota Padang maka penulis melakukan serangkaian kegiatan sebagai berikut.
- Siapakan Rancangan Jadwal Kegiatan
Langkah pertama yang dilakukan penulis selaku pengurus bersdiskusi bersama dengan sekretaris kombel untuk membuat jadwal kegiatan. Jadwal ini merupakan rencana aksi yang dilaksanakan selama satu tahun, dapat diakses pada link berikut: https://docs.google.com/document/d/1M6ENcoAt_Dh_pmVQqq770G20CWFNooe9/edit?usp=sharing&ouid=117931396948767412095&rtpof=true&sd=true
- Negosiasi dan intens berkoordinasi dengan korwas
Setelah tersusun jadwal rencana kegiatan maka pengurus kombel berkoordinasi dengan koordinator pengawas. Hal ini dilakukan untuk memusyawarahkan materi dan penyedi
SIGI KOMBEL PENGAWAS KOTA PADANG
ANIMAR, M.Pd
PENGAWAS DISDIK SUMBAR
I. PENDAHULUAN
- Situasi
Kurikulum Merdeka mulai diterapkan di Indonesia secara bertahap sejak tahun ajaran 2021/2022, dan ditetapkan sebagai kurikulum nasional pada 27 Maret 2024 0leh Kemendikbudristek melalui permen no.12/2024 di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/MA. Tujuan penetapan adalah 1) Menyederhanakan struktur kurikulum agar lebih fleksibel dan relevan dengan kebutuhan zaman. 2) Mendorong pembelajaran yang berpusat pada murid dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam dan penguatan karakter Delapan Dimensi Profil Lulusan. 3) Memberikan ruang bagi guru dan sekolah untuk berinovasi sesuai konteks lokal.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Perdirjen GTK nomor 4831//B/HK.03.01/2023 tentang peran pengawas dalam implementasi kebijakan merdeka belajar. Dengan berlakunya Perdirjen GTK tersebut maka pengawas memiliki tugas dan wewenang untuk mengawal keterlaksanaan kurikulum merdeka di Satuan Pendidikan. Regulasi ini mentransformasi peran pengawas sekolah dari yang semula bersifat pengendalian menjadi berorientasi pada pendampingan kepala sekolah dan satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Pengawas fokus pada supervisi yang bersifat reflektif dan kolaboratif, bukan sekadar administratif, mendorong penguatan budaya belajar di sekolah melalui siklus pendampingan, dan menjadi penghubung antara kebijakan pusat dan praktik di lapangan.
Permendikbudristek No. 25 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Permen ini menuntut pengawas wajib melaksanakan supervisi akademik dan manajerial terhadap satuan pendidikan dan beban kerja pengawas mencakup pembinaan, pemantauan, evaluasi pelaksanaan kurikulum dan manajemen sekolah, berperan dalam penjaminan mutu pendidikan dan pengembangan profesional guru dan kepala sekolah. Selain itu adanya (SE) Dirjen GTK No. 4263/B/HK.04.01/2023 tentang optimalisasi komunitas belajar. Dengan penerapan kurikulum merdeka dan adanya regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah seharusnya pengawas memiliki pemahaman dan kompetensi dalam pendampingan. Namun, pada kenyataannya pengawas belum mempunyai wadah untuk belajar. Untuk itu MKPS SMA/SMK/SLB Padang mencoba mengaktifkan komunitas belajar sebagai sarana berbagi ilmu dan praktik baik.
- Tantangan
Pembaharuan kebijakan pendidikan membawa imbas pada pola kerja dan pola pikir pengawas. Pengawas bertranformasi menjadi pengawas yang mampu membantu meningkatan mutu pendidikan, memberikan bimbingan, membantu menyelaraskan program pemerintah dengan program sekolah, memberikan umpan balik dan evaluasi, serta dapat menjalin kolaborasi. Namun, dengan peran baru tersebut tantangan bagi pengawas adalah:
- Pengawas dituntut harus mampu melaksanakan pendampingan dengan baik.
- Belum semua pengawas mendapat pelatihan-pelatihan terkait kebijakan yang baru.
- Hanya sebagian pengawas terlibat sebagai fasilitator/instruktur dalam program baru pemerintah.
- Kepala sekolah terlebih dahulu mendapat sosialisasi dari suatu program tetapi tidak ada sosialisasi kepada pengawas.
- Kepala sekolah dan guru mengikuti pelatihan terlebih dahulu daripada pengawas.
Tantangan-tantangan ini membuat penulis berinisiatif untuk melakukan kegiatan dalam bentuk sinergi berbagi pada sesama pengawas di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat jenjang SMA/SMK/SLB wilayah kerja Kota Padang. Kegiatan ini diadakan di Komunitas Belajar Pengawas Wilayah Kerja Kota Padang dengan bentuk kegiatan Sinergi dan Berbagi yang disingkat menjadi akronim SIGI. Akronim ini dipilih karena kata ini terdapat dalam bahasa Minangkabau yang bermakna melihat lebih dalam atau memperhatikan lebih jelas. Sinergi berarti kerja sama yang harmonis, produktif, dan saling melengkapi untuk mencapai tujuan bersama yang lebih besar. Berbagi berarti saling memberi. Dengan adanya komunitas belajar SIGI Pengawas Kota Padang dapat memberikan pemahaman lebih mendalam untuk teman-teman pengawas sehingga dapat berguna dalam pendampingan di satuan pendidikan binaan masing-masing.
II. ISI
c. Aksi
Berkaitan dengan tantangan tersebut di atas, maka penulis membentuk sebuah komunitas belajar untuk mewadahi kegiatan pengawas tersebut. Komunitas ini untuk mewadahi pengawas jenjang SMA/SMK/SLB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat wilayah kerja Kota Padang yang dinamai Kombel SIGI yang kegiatannya lebih banyak untuk bersinergi dan berbagi informasi terbaru atau untuk mendiskusikan praktik baik dalam pendampingan di satuan pendidikan masing-masing. Hal ini juga sekaligus menindaklanjuti Surat edaran Dirjen GTK no. 4263/B/HK.0401/2023 tentang optimalisasi komunitas belajar. Surat Edaran ini menginstruksikan agar setiap satuan pendidikan memiliki komunitas belajar (kombel) untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan (GTK) secara kolaboratif. Kombel menjadi wadah guru untuk belajar bersama dan berkolaborasi secara rutin dengan tujuan jelas guna meningkatkan kualitas pembelajaran, yang berdampak pada hasil belajar siswa. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki komunitas belajar di dalam sekolahnya. Pengawas sebagai pendamping tentunya juga memastikan komunitas belajar di satuan pendidikan dapat berjalan dengan baik. Untuk itu pengawas juga perlu terlebih dahulu memiliki pemahaman yang tepat agar tepat juga dalam mendampingi yang bisa didapat di kombel pengawas.
Dalam edaran tersebut, tujuan komunitas belajar adalah sebagai wadah untuk belajar bersama dan berkolaborasi secara rutin sehingga memiliki tujuan yang jelas dan terukur dalam meningkatkan pendidikan di Satuan Pendidikan dampingan masing-masing. Selain itu, adanya komunitas belajar dapat meningkatkan kompetensi GTK dalam peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik, juga sebagai wadah guru dan tenaga kependidikan untuk belajar bersama dan berkolaborasi secara rutin dan berpusat pada pembelajaran peserta didik dengan siklus inkuiri. Dalam hal pelaksanaannya komunitas belajar dapat dibagi menjadi 3 yaitu Komunitas belajar dalam sekolah, Komunitas belajar antarsekolah, Komunitas belajar daring melalui Platform di Ruang GTK.
Dengan sudah adanya terbentuk komunitas belajar di sekolah maka peran dinas pendidikan adalah melakukan sosialisasi, pendampingan, fasilitasi, serta pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan komunitas belajar. Pengawas sebagai perwakilan dari Dinas Pendidikan tentunya memerlukan pemahahaman yang benar sebelum melakukan sosialisasi, pendampingan, fasilitasi, serta pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan komunitas belajar tersebut. Untuk itu maka para pengawas sekolah perlu juga membentuk komunitas belajar agar pada saat pendampingan ke sekolah sudah mempunyai bekal pemahaman sehingga pendampingan yang dilakukan akan berhasilguna dan berdampak pada sekolah binaan masing-masing.
Untuk terlaksananya kegiatan komunitas belajar pengawas di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat khususnya wilayah kerja Kota Padang maka penulis melakukan serangkaian kegiatan sebagai berikut.
- Siapakan Rancangan Jadwal Kegiatan
Langkah pertama yang dilakukan penulis selaku pengurus bersdiskusi bersama dengan sekretaris kombel untuk membuat jadwal kegiatan. Jadwal ini merupakan rencana aksi yang dilaksanakan selama satu tahun, dapat diakses pada link berikut: https://docs.google.com/document/d/1M6ENcoAt_Dh_pmVQqq770G20CWFNooe9/edit?usp=sharing&ouid=117931396948767412095&rtpof=true&sd=true
- Negosiasi dan intens berkoordinasi dengan korwas
Setelah tersusun jadwal rencana kegiatan maka pengurus kombel berkoordinasi dengan koordinator pengawas. Hal ini dilakukan untuk memusyawarahkan materi dan penyediaan cemilan selama kegiatan. Karena komunitas belajar ini dilaksanakan di kantor jadi tidak membutuhkan biaya.
- Galang partisipasi rekan-rekan dan berkoordinasi dengan pemateri
Setelah adanya rancangan kegiatan disusun kemudian pengurus mencari narasumber yang bisa bersinergi dan berbagi. Biasanya narasumber diminta dari sesama pengawas yang telah mempunyai pengalaman bidang kepengawasan, pengawas yang telah mengikuti bintek, pengawas yang mendapat tugas tambahan sebagai fasilitator/Instruktur, atau narasumber yang profesional dari pihak luar seperti dari dinas pendidikan bidang keuangan yang mengurusi Dana BOS, BANSP, atau dari Balai TIK.
- Berdiskusi dengan semua pengawas untuk menyesuaikan jadwal pemateri/narasumber untuk tampil secara bergiliran.
- Bagikan undangan. Langkah selanjutnya adalah dengan membuat dan membagikan undangan untuk pemateri. Undangan untuk pemateri biasanya biasanya secara lisan saja dan melalui Whatshapp. Untuk undangan peserta secara tertulis hanya dikirim melalui group Whatshapp. Hal ini dilakukan mengingat kegiatan dilakukan secara kolaborasi dengan niatnya berbagi untuk semua.
- Implementasikan kegiatan
Pelaksanaan kegiatan sinergi berbagi di komunitas belajar pengawas telah terlaksana dengan lancar. Kegiatannya dilaksanakan setiap bulannya pada hari Senin dan Kamis. Pemilihan hari Senin tersebut untuk menyamakan persepsi atau untuk mendapatkan info terbaru dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat terkait dengan sekolah karena setiap Senin dan Kamis semua pegawai mengikuti apel.
Pelaksanaan kegiatan sinergi berbagi pada komunitas belajar SIGI Pengawas Kota Padang menyinkronkan pelaksanaan 8 Standar Pendidikan di sekolah. Jadi pemilihan materi untuk sinergi berbagi ini juga mengomodasi 8 standar tersebut. Strategi yang digunakan dalam sinergi berbagi ini adalah fasilitating dan mentoring.
- Pelaksanaan bulan Januari
Pada bulan Januari sesuai jadwal adalah saling berbagi dalam hal pembuatan program kerja pengawas. Untuk kegiatan ini pematerinya adalah koordinator pengawas dan ketua MKPS. Kegiatan dimulai dengan paparan dari pemateri/narasumber dan dilanjutkan dengan mentoring sehingga diakhir kegiatan semua pengawas mempunyai program kerja kepengawasan. Program inilah yang menjadi panduan pengawas dalam melakukan pendampingan di sekolah masing-masing.
- Pelaksanaan bulan Febuari
Bulan Februari kegiatan yang dilakukan adalah dengan materi tentang pelaksanaan pendampingan di sekolah. Pada materi ini pemateri dari teman-teman yang mengikuti bintek di APSI pusat. Jadi mereka memandu rekan-rekan pengawas lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi pengawas. Tupoksi pengawas ada 4 yaitu (1) Perencanaan Kerja Pengawas Sekolah, (2) Pendampingan Perencanaan Program Sekolah, (3) Pendampingan Pelaksanaan program sekolah, dan (4) Pelaporan Kinerja.
- Pelaksanaan bulan Maret
Bulan Maret kegiatan yang lakukan dengan materi pelaporan hasil pendampingan untuk tri wulan I. Dalam kegiatan ini pemateri adalah rekan-rekan yang telah mengikuti bintek di APSI pusat. Karena materi ini merupakan kelanjutan dari tahap pendampingan pelaksanaan program di satuan pendidikan. Perlunya kegiatan ini diadakan bersama di komunitas belajar agar semua pengawas dapat menyusun laporan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
- Pelaksanaan bulan April
Bulan April kegiatan yang laksanakan adalah mengenai penggunaan dana BOS reguler dengan pemateri ibu Dian Anggraini, S.E bagian keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Pentingnya materi ini agar pada saat pendampingan, pengawas dapat mengecek penggunaan Dana BOS di sekolah binaan masing-masing. Sebab pengawas juga dimintai tanda tangan pengesahan dari ARKAS yang dirancang oleh sekolah binaan masing-masing. Selain itu, pada bulan ini juga disosialisasikan tentang penguatan Komunitas belajar di sekolah. Dengan adanya sosialisasi ini pengawas dapat lebih memantau keterlaksanaan Komunitas belajar di sekolah binaannya.
- Pelaksanaan bulan Mei
Bulan Mei materinya mengenai Analisis Rapor Pendidikan, Literasi dan Numerasi. Materi ini penting karena terkait dengan program yang akan dirancang oleh sekolah dan program tersebut harus mempedomani hasil rapor pendidikan satuan pendidikannya. Dengan menganalisis rapor pendidikan sekolah dapat membuat program untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan dan dalam membuat program haruslah berbasis data dari rapor pendidikan. Pematerinya adalah pengawas yang telah mengikuti bintek perencanaan berbasis data.
- Pelaksanaan bulan Juni
Bulan Juni materi yang telah dilaksanakan adalah sosialisasi PPDB dan Penyususun KSP di sekolah binaan. Pentingnya materi ini disajikan agar para pengawas memiliki persamaan persepsi mengenai sistematika KSP dan perubahan perubahan terbaru yang harus diketahui dan bermanfaat saat mendampingi sekolah dalam membuat Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) di sekolah binaan masing-masing untuk kemudian memvalidasinya. Pemateri pengawas dari TPK Provinsi Sumbar.
- Pelaksanaan bulan Juli
Pada bulan Juli materi yang disajikan mengenai pendekatan Pembelajaran Mendalam. Materi ini diperlukan oleh pengawas karena materi ini merupakan pendekatan yang perlu diterapkan dalam Perencanaan Pembelajaran yang dirancang guru. Pematerinya adalah Drs, Andri Defrioka, M.Pd pengawas yang telah mengikuti pelatihan dan mendapat kesempatan melihat pelaksanaan pendekatan Pembelajaran Mendalam di Australia.
- Pelaksanaan bulan Agustus
Pada bulan Agustus materi mengenai 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Pemberian materi ini untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada pengawas agar di sekolah binaan program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini dapat terlaksana dengan baik. Dengan adanya penyamaan persepsi pengawas maka pengawas dapat mendampingi bagaimana pelaksanaan program 7 Kebiasaan Anak Indonesia ini sebagai penguatan karakter bagi murid. Pematerinya Refnita, M.Pd. Pengawas dapat mengetahui bahwa bentuk pelaksanan 7 KAIH ini bisa dalam bentuk kokurikuler atau sebagai program yang berdiri sendiri.
- Pelaksanan bulan September
Bulan September materi mengenai Koding dan Kecerdasan Artifisial. Materi disajikan oleh narasumber Pak Supriyanto, S.Pd, M.T dari BBPMP Sumatera Barat. Kegiatan ini memberikan pengetahuan pada pengawas bagaimana pemanfaatan AI dalam mendukung proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, disosialisasikan juga pelaksanaan TKA dengan pematerinya pengawas yang telah ikut sosialisasi. Kegiatan ini berguna bagi pengawas saat mendampingi sekolah dalam mempersiapkan murid-murid mengikuti tes TKA.
- Pelaksanaan bulan Oktober
Kegiatan bulan Oktober dengan materi 7 jurus BK Hebat. Materi ini disajikan oleh pengawas dari latar pendidikan Bimbingan Konseling dan pemateri ini juga sudah mengikuti bintek tentang 7 jurus BK Hebat. Dengan adanya materi ini maka pengawas dapat pemahaman bagaimana mendampingi guru BK di sekolah dampingannya masing-masing. Selain itu, ada materi tentang pentingnya mengakses website Komdigi oleh Fauzan Kasi Balai TIK Dinas Pendidikan Sumbar. Materi dapat dilihat di Ruang kombel SIGI: https://sites.google.com/view/ruangsigipengawaskotapadang?usp=sharing .
III. PENUTUP
d. Refleksi
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komunitas Belajar SIGI Pengawas Kota Padang telah memberikan dampak yang baik pada Pengawas. Dari hasil refleksi terhadap pelaksanaan kegiatan didapatkan data bahwa kegiatan di kombel ini bermanfaat dan sudah membantu tugas pengawas dengan persentase 100% karena materi-materinya sesuai dengan tupoksi pengawas. Berdasarkan hasil wawancara, kemampuan pengawas meningkat, percaya diri dalam pendampingan dan sebagian besar pengawas sudah membagikan ilmu dan informasi yang diperoleh di kombel ke sekolah dampingan. Dengan adanya kebermanfaatan dari kegiatan kombel pengawas ini maka harapan para pengawas adalah kegiatan kombel ini perlu dilanjutkan. Hasil refleksi pengawas dapat dilihat pada link berikut: https://forms.gle/aJdtZKHxsu3Ce3Jx5 .
Pengawas juga sudah mempunyai kesamaan persepsi tentang kebijakan-kebijakan atau regulasi-regulasi baru karena telah dibahas di kombel. Dengan pemahaman yang sama pengawas mampu mengoptimalkan pendampingan di sekolah, yang pada muaranya dapat meningkatkan mutu pendidikan.
aan cemilan selama kegiatan. Karena komunitas belajar ini dilaksanakan di kantor jadi tidak membutuhkan biaya.
- Galang partisipasi rekan-rekan dan berkoordinasi dengan pemateri
Setelah adanya rancangan kegiatan disusun kemudian pengurus mencari narasumber yang bisa bersinergi dan berbagi. Biasanya narasumber diminta dari sesama pengawas yang telah mempunyai pengalaman bidang kepengawasan, pengawas yang telah mengikuti bintek, pengawas yang mendapat tugas tambahan sebagai fasilitator/Instruktur, atau narasumber yang profesional dari pihak luar seperti dari dinas pendidikan bidang keuangan yang mengurusi Dana BOS, BANSP, atau dari Balai TIK.
- Berdiskusi dengan semua pengawas untuk menyesuaikan jadwal pemateri/narasumber untuk tampil secara bergiliran.
- Bagikan undangan. Langkah selanjutnya adalah dengan membuat dan membagikan undangan untuk pemateri. Undangan untuk pemateri biasanya biasanya secara lisan saja dan melalui Whatshapp. Untuk undangan peserta secara tertulis hanya dikirim melalui group Whatshapp. Hal ini dilakukan mengingat kegiatan dilakukan secara kolaborasi dengan niatnya berbagi untuk semua.
- Implementasikan kegiatan
Pelaksanaan kegiatan sinergi berbagi di komunitas belajar pengawas telah terlaksana dengan lancar. Kegiatannya dilaksanakan setiap bulannya pada hari Senin dan Kamis. Pemilihan hari Senin tersebut untuk menyamakan persepsi atau untuk mendapatkan info terbaru dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat terkait dengan sekolah karena setiap Senin dan Kamis semua pegawai mengikuti apel.
Pelaksanaan kegiatan sinergi berbagi pada komunitas belajar SIGI Pengawas Kota Padang menyinkronkan pelaksanaan 8 Standar Pendidikan di sekolah. Jadi pemilihan materi untuk sinergi berbagi ini juga mengomodasi 8 standar tersebut. Strategi yang digunakan dalam sinergi berbagi ini adalah fasilitating dan mentoring.
- Pelaksanaan bulan Januari
Pada bulan Januari sesuai jadwal adalah saling berbagi dalam hal pembuatan program kerja pengawas. Untuk kegiatan ini pematerinya adalah koordinator pengawas dan ketua MKPS. Kegiatan dimulai dengan paparan dari pemateri/narasumber dan dilanjutkan dengan mentoring sehingga diakhir kegiatan semua pengawas mempunyai program kerja kepengawasan. Program inilah yang menjadi panduan pengawas dalam melakukan pendampingan di sekolah masing-masing.
- Pelaksanaan bulan Febuari
Bulan Februari kegiatan yang dilakukan adalah dengan materi tentang pelaksanaan pendampingan di sekolah. Pada materi ini pemateri dari teman-teman yang mengikuti bintek di APSI pusat. Jadi mereka memandu rekan-rekan pengawas lainnya dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi pengawas. Tupoksi pengawas ada 4 yaitu (1) Perencanaan Kerja Pengawas Sekolah, (2) Pendampingan Perencanaan Program Sekolah, (3) Pendampingan Pelaksanaan program sekolah, dan (4) Pelaporan Kinerja.
- Pelaksanaan bulan Maret
Bulan Maret kegiatan yang lakukan dengan materi pelaporan hasil pendampingan untuk tri wulan I. Dalam kegiatan ini pemateri adalah rekan-rekan yang telah mengikuti bintek di APSI pusat. Karena materi ini merupakan kelanjutan dari tahap pendampingan pelaksanaan program di satuan pendidikan. Perlunya kegiatan ini diadakan bersama di komunitas belajar agar semua pengawas dapat menyusun laporan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
- Pelaksanaan bulan April
Bulan April kegiatan yang laksanakan adalah mengenai penggunaan dana BOS reguler dengan pemateri ibu Dian Anggraini, S.E bagian keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Pentingnya materi ini agar pada saat pendampingan, pengawas dapat mengecek penggunaan Dana BOS di sekolah binaan masing-masing. Sebab pengawas juga dimintai tanda tangan pengesahan dari ARKAS yang dirancang oleh sekolah binaan masing-masing. Selain itu, pada bulan ini juga disosialisasikan tentang penguatan Komunitas belajar di sekolah. Dengan adanya sosialisasi ini pengawas dapat lebih memantau keterlaksanaan Komunitas belajar di sekolah binaannya.
- Pelaksanaan bulan Mei
Bulan Mei materinya mengenai Analisis Rapor Pendidikan, Literasi dan Numerasi. Materi ini penting karena terkait dengan program yang akan dirancang oleh sekolah dan program tersebut harus mempedomani hasil rapor pendidikan satuan pendidikannya. Dengan menganalisis rapor pendidikan sekolah dapat membuat program untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan dan dalam membuat program haruslah berbasis data dari rapor pendidikan. Pematerinya adalah pengawas yang telah mengikuti bintek perencanaan berbasis data.
- Pelaksanaan bulan Juni
Bulan Juni materi yang telah dilaksanakan adalah sosialisasi PPDB dan Penyususun KSP di sekolah binaan. Pentingnya materi ini disajikan agar para pengawas memiliki persamaan persepsi mengenai sistematika KSP dan perubahan perubahan terbaru yang harus diketahui dan bermanfaat saat mendampingi sekolah dalam membuat Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) di sekolah binaan masing-masing untuk kemudian memvalidasinya. Pemateri pengawas dari TPK Provinsi Sumbar.
- Pelaksanaan bulan Juli
Pada bulan Juli materi yang disajikan mengenai pendekatan Pembelajaran Mendalam. Materi ini diperlukan oleh pengawas karena materi ini merupakan pendekatan yang perlu diterapkan dalam Perencanaan Pembelajaran yang dirancang guru. Pematerinya adalah Drs, Andri Defrioka, M.Pd pengawas yang telah mengikuti pelatihan dan mendapat kesempatan melihat pelaksanaan pendekatan Pembelajaran Mendalam di Australia.
- Pelaksanaan bulan Agustus
Pada bulan Agustus materi mengenai 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Pemberian materi ini untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada pengawas agar di sekolah binaan program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini dapat terlaksana dengan baik. Dengan adanya penyamaan persepsi pengawas maka pengawas dapat mendampingi bagaimana pelaksanaan program 7 Kebiasaan Anak Indonesia ini sebagai penguatan karakter bagi murid. Pematerinya Refnita, M.Pd. Pengawas dapat mengetahui bahwa bentuk pelaksanan 7 KAIH ini bisa dalam bentuk kokurikuler atau sebagai program yang berdiri sendiri.
- Pelaksanan bulan September
Bulan September materi mengenai Koding dan Kecerdasan Artifisial. Materi disajikan oleh narasumber Pak Supriyanto, S.Pd, M.T dari BBPMP Sumatera Barat. Kegiatan ini memberikan pengetahuan pada pengawas bagaimana pemanfaatan AI dalam mendukung proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, disosialisasikan juga pelaksanaan TKA dengan pematerinya pengawas yang telah ikut sosialisasi. Kegiatan ini berguna bagi pengawas saat mendampingi sekolah dalam mempersiapkan murid-murid mengikuti tes TKA.
- Pelaksanaan bulan Oktober
Kegiatan bulan Oktober dengan materi 7 jurus BK Hebat. Materi ini disajikan oleh pengawas dari latar pendidikan Bimbingan Konseling dan pemateri ini juga sudah mengikuti bintek tentang 7 jurus BK Hebat. Dengan adanya materi ini maka pengawas dapat pemahaman bagaimana mendampingi guru BK di sekolah dampingannya masing-masing. Selain itu, ada materi tentang pentingnya mengakses website Komdigi oleh Fauzan Kasi Balai TIK Dinas Pendidikan Sumbar. Materi dapat dilihat di Ruang kombel SIGI: https://sites.google.com/view/ruangsigipengawaskotapadang?usp=sharing .
III. PENUTUP
d. Refleksi
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komunitas Belajar SIGI Pengawas Kota Padang telah memberikan dampak yang baik pada Pengawas. Dari hasil refleksi terhadap pelaksanaan kegiatan didapatkan data bahwa kegiatan di kombel ini bermanfaat dan sudah membantu tugas pengawas dengan persentase 100% karena materi-materinya sesuai dengan tupoksi pengawas. Berdasarkan hasil wawancara, kemampuan pengawas meningkat, percaya diri dalam pendampingan dan sebagian besar pengawas sudah membagikan ilmu dan informasi yang diperoleh di kombel ke sekolah dampingan. Dengan adanya kebermanfaatan dari kegiatan kombel pengawas ini maka harapan para pengawas adalah kegiatan kombel ini perlu dilanjutkan. Hasil refleksi pengawas dapat dilihat pada link berikut: https://forms.gle/aJdtZKHxsu3Ce3Jx5 .
Pengawas juga sudah mempunyai kesamaan persepsi tentang kebijakan-kebijakan atau regulasi-regulasi baru karena telah dibahas di kombel. Dengan pemahaman yang sama pengawas mampu mengoptimalkan pendampingan di sekolah, yang pada muaranya dapat meningkatkan mutu pendidikan.
